“External Public Relation”
Hubungan Dan Peran Konsumen Terhadap Perusahaan
Saeful Rahman
Universitas Islam Negeri
Sunan Gunung Djati Bandung
Fakultas Dakwah & Komunikasi
Jl. A.H Nasution No. 105 Bandung 40614 Telp : (022) 7800525, Fax,:
(022) 7802844
Abstrak
Konsumen merupakan sasaran
perusahaan atau indrusti yang menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu
perusahaan. Dalam praktisi pr hal ini sangatlah penting untuk memperoleh
citra produk dari konsumennya di mata publik. Perusahaan atau indrusti harus
memiliki pelayanan baik, kejujuran produk, dan etika yang baik agar konsumen
atau pelanggan merasa terpuaskan terhadap suatu perusahaan atau indrusti
tersebut.
Kata-kata
Kunci : Hubungan eksternal; Pelayanan prima; Reputasi; Konsumen; Perusahaan
Abstract
Consumers are the target of
company or industry which determines the success or failure of a company. In
this case PR practitioners is essential to obtain images of consumer products
in the public. The company must have a good service, honesty of product, and
good ethics so that consumers or customers feel satisfied to a company.
Keyword
: External Public; Service Excellence; Reputation; Consumers; Company
I.
Pendahuluan
Hubungan
dengan publik diluar perusahaan merupakan keharusan yang mutlak. Karena
perusahaan tidak mungkin berdiri sendiri tanpa bekerja sama dengan perusahaan
yang lain. Karena itu perusahaan harus menciptakan hubungan yang harmonis
dengan publik-publik khususnya dan masyarakat umumnya.
Salah
satunya dengan melakukan komunikasi dengan publik ekstern secara informatif dan
persuasif. Informasi yang disampaikan hendaknya jujur, teliti dan sempurna
berdasarkan fakta yang sebenarnya. Secara persuasif, komunikasi dapat dilakukan
atas dasar membangkitkan perhatian publik sehingga timbul rasa tertarik.
Masalah
yang perlu dipecahkan dalam kegiatan external public relations meliputi
bagaimana memperluas pasar bagi produksinya, memperkenalkan produksinya kepada
masyarakat, mendapatkan penghargaan dan penerimaan dari publik maupun
masyarakat, memelihara hubungan baik dengan pemerintah, mengetahui sikap dan
pendapat publik terhadap perusahaan, memelihara hubungan baik dengan pers dan
para opinion leader, memelihara hubungan baik dengan publik dan
para pemasok yang berhubungan dengan operasional perusahaan dan mencapai rasa
simpatik dan kepercayaan dari publik dalam masyarakat.
Maka
dari itulah peran dan hubungan konsumen terhadap perusahaan haruslah dijaga
dengan baik, sehingga kemajuan perusahaan didapatkan dengan citra yang baik
(positif) oleh publik dan masyarakat. Tentunya sebuah perusahaan haruslah
memiliki pelayanan prima (Service of Excellence) yang pada akhirnya
untuk memuaskan pelanggan dan menumbuhkan kepercayaan terhadap perusahaan.
II.
Definisi
Konsumen
a. Menurut Kamus besar bahasa indonesia
:
b. Pemakai barang hasil produksi (bahan pakaian, makanan, dsb).
c. Menurut Direktorat Perlindungan
Konsumen Republik Indonesia[1]
:
Konsumen
adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam
masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun
makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan
d. Jadi menurut pemahaman saya konsumen
ialah setiap orang atau seseorang yang memakai jasa dan barang untuk
kepentingan baik pribadi, keluarga, atau pun masyarakat dalam kehidupan
sehari-hari yang sebelumnya telah tersedia oleh masyarakat.
III.
Hubungan
Konsumen
Perusahaan
harus bersikap dan berprilaku menjemput bola, bukan menunggu bola.
Kalau perlu, lari tanpa bola, jangan terjebak offside sehingga dapat
menjebol gawang konsumen[2].
Kegiatan hubungan konsumen dari beberapa perusahaan indrusti dan perdagangan
berpusat pada publik pelanggan karena merupakan salah satu aset perusahaan yang
paling berharga.
Kepuasan
pelanggan sangat bergantung pada pemakaian dan pemeliharaan yang tepat dari
berbagai produk, para pelanggan secara berkesinambungan diberi informasi
mengenai perkembangan produk dan perlengkapan baru untuk memungkinkan mereka
melakukan penghematan, kepuasan, jaminan keamanan, meningkatkan daya guna dalam
penggunaannya[3]
Dalam hubungan konsumen, H. Frazier
Moore dalam bukunya “Hubungan Masyarakat, Prinsip, Kasus dan Masalah”.
mengatakan adanya tujuan hubungan konsumen, diantaranya[4] :
1. Menentukan apakah para konsumen
memikirkan dan membicarakan kebijakasanaan, tindakan, produk, atau pelayanan perusahaan.
2. Memahami apakah semua pernyataan
yang dibuat untuk para konsumen mengenai harga, nilai, pelayanan, dan kualitas
berdasarkan kenyataan dan tidak dibuat-buat.
3. Meningkatkan pelayanan konsumen
dengan penanganan yang lebih memuaskan atas dasar keluhan, dengan analisis
keluhan untuk mengetahui penyebabnya; dan dengan memperbaiki kekurangan dalam
operasi, prosedur, atau kebijaksanaan untuk mencegah timbbulnya keluhan-keluhan
tersebut.
4. Memperoleh penerimaan tentang produk
dan pelayanan suatu perusahaan oleh publik pemakai.
5. Mendidik para karyawan untuk
memberikan pelayanan yang cepat, tepat, sopan,
pribadi dan ramah kepada
konsumen.
6. Menyebarluaskan informasi kepada
publik pemakai tentang produk, pelayanan,
kebijaksanaan, dan praktik perusahaan.
7. Menjawab pertanyaan konsumen yang
berhubungan dengan perusahaan, produk,
pelayanan, dan manfaatnya.
8. Menghasilkan produk atau pelayanan
yang lebih memuaskan kepada konsumen
melalui penelitian dan pemahaman produk.
9. Memberi nama produk dengan istilah
yang bisa dipahami sehingga konsumen dapat mengetahui mutu dan sifat-sifat
produk, membuat tingkatan atau standar mutu produk untuk membantu konsumen
memlilih dan memanfaatkan produk tersebut.
10. Menetapkan harga serendah mungkin
sesuai dengan mutu melalui peniadaan limbah produksi, distribusi, dan
meneruskannya kepada konsumen pengehematan atau efesiensi yang lebih besar.
11. Bekerja sama dengan kelompok
konsumen untuk memberikan informasi dan
mendidik konsumen mengenai pengetahuan mutu dan untuk memenuhi kebutuhannya.
12. Memelihara dan meningkatkan hubungan
dengan para guru ekonomi rumah tangga, agen perabot rumah tangga, dan toko-toko
makanan.
13. Mempersiapkan dan menyebarluaskan
petunjuk, konsep, resep, dan buku-buku tentang penggunaan produk sehingga
konsumen akan memperoleh kepuasan maksimal dalam pemakaian produk.
IV.
Peran
Konsumen Untuk Perusahaan
Konsumen
merupakan bagian dari kegiatan external public relation dimana ditujukan
untuk penentu suatu keberhasilan atau kegagalan sebuah perusahaan yang
dilakukan melalui hubungan eksternal[5].
Kegiatan
hubungan konsumen merupakan sumber penjualan ulang, terstimonial, dan acuan.
Perusahaan berusaha mempertahankan itikad baik para pelanggan dengan
berhubungan secara terartur melalui perwakilan perdagangan, melalui surat,
pertemuan, penelitian dan dengan cara pengiriman per pos surat kabar atau
majalah dan buku perusahaan secara teratur[6].
V.
Fungsi
PR Dalam Hubungan Eksternal
Perusahaan
Disinilah
seorang PR harus bisa menjembatani antara kepentingan manajemen organisasi atau
perusahaan dan kepentingan publiknya. Sebagai analogi, seorang PR itu satu kaki
berada di organisasi atau perusahaan dan satu kakinya lagi berada di publik.
Artinya, kaki seorang PR itu harus merentang.[7]
Arus
bawah praktik PR adalah hasil yang berasal dari penempatan teori-teori dan
prinsip-prinsip untuk melakukan pekerjaan atau kegiatan, dengan cara
menguntungkan organisasi dan menjadikan masyarakat bagian dari organisasi[8].
VI.
Fungsi
Pelayanan Prima Untuk Konsumen Terhadap Perusahaan
Pelayanan
prima (Service of Excellence) berkaitan dengan jasa pelayanan yang
dilaksanakan oleh perusahaan dalam upaya untuk memberikan rasa kepuasan dan
menumbuhkan kepercayaan pihak konsumen. Sehubungan dengan itu peranan personnel
contact, customer service, atau customer relations menjadi sesuatu
yang penting dalam menentukan kualitas jasa atau barang[11].
Menurut
Elhaitammy (1990:39), Service of Excellence merupakan sikap atau tata
cara pihak customer service dapat melayani pelanggan secara memuaskan[12].
Adapun sasaran dan manfaat dalam memberikan suatu pelayanan prima, sebagaimana
dikutip oleh Tjiptono (2000:59), berkaitan dengan kepentingan pelanggan,
pelayanan jasa dan perusahaan [13]
:
Sasaran
Service of Excellence
|
Manfaat Bagi
Para Pelanggan
|
Manfaat Bagi
Customer Service
|
Manfaat Bagi
Perusahaan
|
Memuaskan pelanggan
|
Kebutuhan Terpenuhi
|
Meningkatkan Percaya Diri
|
Meningkatkan Kesan Layanan Profesional
|
Meningkatkan Loyalitas Pelanggan
|
Merasa Dihargai & Layanan Baik
|
Kepuasan Dalam Bekerja
|
Kelangsungan Usaha Lebih Terjamin
|
Mencapai Tujuan dan Manfaat
|
Pelayan Lebih Profesional
|
Memupuk Semangat Memberikan Layanan Terbaik
|
Meningkatkan Ekpansi/Investasi Perusahaan
|
Dapat Menciptakan citra Positif
|
Kepuasan Bagi Pelanggan
|
Kepuasan Dalam Memberikan Layanan
|
Good Corporate Image
|
Sumber :diolah dari Elhaitammy, T
(1990:39):”Service Excellence: Ujung Tombak Bank Marketing.”
VII.
Kesimpulan
Pada
dasarnya konsumen merupakan sebuah penentu bagi suatu perusahaan atau indrusti
perdagangan untuk mewujudkan keberhasilan suatu perusahaan atau sebaliknya.
Sebuah perusahaan harus memiliki reputasi yang baik (positif) terhadap publik, memiliki
pelayanan yang unggul, jelas akan sebuah produk yang dihasilkan perusahaan dan
juga mampu memberikan kebutuhan dan keinginan seorang konsumen secara publik.
Seorang pr harus bisa memberikan informasi dan kebenaran sebuah
perushaan kepada publik atas produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.
VIII.
Saran
Penulis menyadari bahwasannya dalam
penulisan artikel ini masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan
artikel ini. Semoga saja apa yang sudah saya jelaskan dalam artikel ini
mengandung nilai ilmu yang bermanfaat bagi kita semua.
Daftar Pusataka
Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,
Direktorat Perlindungan Ardianto, Elvinaro. 2011. Handbook of PR : Pengantar
Komprehensif. Bandung: Penerbit Simbiosa Rekatama Media.
Center, Alen H. dan Patrick Jackson. 2002. Public
Relations Practices : Managerial Case Studies and Problem. New Delhi :
Prentice-Hall of India.
Effendy, Onong Uchjana. 1992. Hubungan Masyarakat, Suatu
Studi Komunikasi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Elhaiturumy, T. 1990. Service of Excellence : Ujung Tombak Bank
Marketing, Bank dan Manajemen, Jakarta.
Moore, H. Frazier. 1987 (Buku Satu) dan (2000) (Buku Dua). Hubungan
Masyarakat, Prinsip, Kasus dan Masalah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Morley, Michael. 2002. How to Manage Your Global
Reputation. New York: Palgrave.
Ruslan,
Rosadi. 2012. Marketing Public Relations dan Social. Jakarta :
Rajawali Pers.
Tjiptono,
Fandy. 2000. Manajemen Jasa. Yogyakarta: Andi.
UU Perlindungan Konsumen Republik Indonesia.
[1] UU
Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,
Direktorat Perlindungan Konsumen Republik Indonesia
[2] Moore, H.
Frazier. 1987 (Buku satu) dan 2000 (Buku Dua). Hubungan Masyarakat, ... hal :
501
-502
[3] Ardianto,
Elvinaro. 2011. Handbook of PR. Bandung: Penerbit Simbiosa Rekatama Media.hal :
113
[4] Moore, H.
Frazier. 1987 (Buku satu) dan 2000 (Buku Dua). Hubungan Masyarakat, ... hal : 515
-516
[5] Moore, H.
Frazier. 1987 (Buku satu) dan 2000 (Buku Dua). Hubungan Masyarakat, ... hal :
501
-502
[7] Ardianto,
Elvinaro. 2011. Handbook of PR. Bandung: Penerbit Simbiosa Rekatama Media.hal :
105
[8] Center, Alen H.
Dan Patrick Jackson. 2002. Public Relations Practices : Managerial Case..
hal : 1
[10] Morley,
Michael. 2002. How to Manage Your Global Reputation. New York : Palgrave.
[11] Ruslan, Rosadi.
2012. Marketing Public Relations dan Social. Jakarta : Rajawali
Pers. Hal : 279
[12] Elhaiturumy, T.
1990. Service of Excellence : Ujung Tombak Bank Marketing, Bank dan
Manajemen, Jakarta. hal:
38-39
[13] Tjiptono,
Fandy. 2000. Manajemen Jasa. Yogyarta : Andi. hal : 59